Prinsip Privasi Utama Kami
1. Pendahuluan
Selamat datang di Teko-Absen, platform manajemen absensi karyawan, HRIS, dan payroll yang dikembangkan oleh PT. ADNAN BERKAH SEJAHTERA ("Kami", "Perusahaan"). Kami menghargai privasi setiap pengguna, baik administrator perusahaan maupun karyawan yang menggunakan aplikasi mobile dan portal web Teko-Absen.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, mengelola, memproses, menyimpan, dan melindungi Data Pribadi Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, khususnya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta standar industri terkait.
2. Data yang Kami Kumpulkan
Untuk menyediakan layanan absensi yang valid, akurat, dan bebas dari manipulasi, sistem mengumpulkan kategori data berikut:
A. Data Lokasi Geografis (GPS & Geofencing)
Diakses saat proses Check-in / Check-out aktif
Apa yang dikumpulkan: Titik koordinat lintang (latitude), bujur (longitude), tingkat akurasi sinyal (akurasi dalam meter), dan status validasi Mock Location.
Tujuan: Memvalidasi apakah karyawan berada di dalam radius resmi kantor/cabang (geofence) yang ditentukan perusahaan pemberi kerja.
B. Data Kamera & Foto Verifikasi Wajah
Verifikasi identitas langsung (Liveness Verification)
Apa yang dikumpulkan: Foto wajah yang diambil langsung dari kamera ponsel Anda saat melakukan absensi.
Tujuan: Memastikan identitas asli karyawan bersangkutan (bukan orang lain atau titip absen) dengan teknologi anti-spoofing yang menolak foto cetak atau gambar dari layar lain.
Kebijakan Galeri: Sistem tidak mengakses album foto pribadi selain foto yang diambil secara sukarela melalui tombol kamera absensi.
C. Data Identitas Perangkat (Device Binding)
Keamanan akun dan pencegahan akun ganda
Apa yang dikumpulkan: Model perangkat, versi sistem operasi (Android/iOS), UUID perangkat, dan status deteksi manipulasi sistem (seperti indikasi Mock Location / Root).
Tujuan: Mengunci satu akun karyawan pada satu ponsel terdaftar demi mencegah kecurangan dan pembajakan akun.
D. Informasi Ketenagakerjaan
Dikelola oleh perusahaan pemberi kerja Anda
Nama lengkap, Nomor Induk Karyawan (NIK), alamat email, nomor telepon, jabatan, departemen, jadwal shift, catatan kehadiran, serta pengajuan cuti/izin kerja.
3. Tujuan Pemrosesan Data
- Memvalidasi presensi kehadiran secara sah, akurat, dan bebas dari manipulasi Fake GPS.
- Menghasilkan laporan operasional kehadiran untuk keperluan manajemen SDM / HRD.
- Menghitung kalkulasi payroll dan tunjangan kehadiran secara transparan dan akurat.
- Mengirimkan notifikasi operasional, pengumuman perusahaan, dan status persetujuan cuti melalui Push Notification.
- Melindungi akun dan sistem dari serangan siber, akses tidak sah, dan pelanggaran integritas data.
4. Keamanan & Enkripsi Data
Kami menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional berstandar industri tinggi untuk melindungi data Anda:
Enkripsi End-to-End
Transmisi dilindungi TLS 1.3 / HTTPS dan password di-hash bcrypt 12-rounds.
Isolasi Multi-Tenant
Setiap perusahaan memiliki batasan data ketat (company scope) tanpa tercampur.
Audit Trail
Setiap akses administrator tercatat pada log audit untuk akuntabilitas penuh.
5. Pembagian Data kepada Pihak Ketiga
Kami TIDAK PERNAH menjual, menyewakan, atau memperdagangkan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga, broker data, atau biro iklan manapun.
Data hanya diteruskan kepada penyedia infrastruktur tepercaya semata-mata untuk menjalankan fungsi aplikasi:
- Layanan Push Notification (Expo / Google FCM): Hanya berupa token anonim perangkat untuk mengirimkan notifikasi.
- Layanan Peta & Geocoding: Untuk visualisasi peta radius kantor tanpa menyertakan identitas pribadi.
- Otoritas Hukum Resmi: Hanya apabila diwajibkan secara tegas oleh undang-undang atau perintah pengadilan yang sah di Republik Indonesia.
6. Hak Pengguna Sesuai UU PDP
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Anda berhak untuk:
- Mendapatkan kejelasan mengenai tujuan pengumpulan dan penggunaan data Anda.
- Mengakses riwayat data absensi Anda sendiri melalui aplikasi mobile.
- Meminta koreksi atau perbaikan atas data yang tidak akurat kepada tim HRD perusahaan Anda.
- Menarik kembali izin akses lokasi atau kamera sewaktu-waktu melalui menu Pengaturan di ponsel Anda (dengan konsekuensi proses absensi tidak dapat dilakukan).
- Meminta penghapusan data akun saat hubungan kerja berakhir sesuai kebijakan retensi hukum ketenagakerjaan.
7. Penghapusan Akun & Data (Account Deletion)
Apabila Anda ingin mengajukan penghapusan akun atau Data Pribadi Anda dari sistem Teko-Absen, Anda dapat:
- Menghubungi administrator HR perusahaan tempat Anda bekerja untuk menonaktifkan akun.
- Atau mengirimkan permohonan resmi kepada Tim Data Protection kami melalui email: privacy@tekoabsen.com dengan subjek "Permohonan Penghapusan Akun & Data".
8. Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau memerlukan klarifikasi terkait Kebijakan Privasi ini, silakan hubungi Petugas Pelindungan Data (DPO) kami:
PT. ADNAN BERKAH SEJAHTERA (Teko-Absen)
Email: agusrahadi1@gmail.com / yofandaputra@gmail.com
Wilayah Operasional: Republik Indonesia